Dewan Pertanyakan Foto Walikota Pekanbaru Tampil di Reklame Ilegal

Dewan Pertanyakan Foto Walikota Pekanbaru Tampil di Reklame Ilegal
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman

PEKANBARU (RA)- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman, mempertanyakan foto Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT tampil di papan reklame jenis bando jalan yang diketahui ilegal berdiri di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka Pekanbaru. Bahkan, Anggota Dewan ini menilai Walikota Pekanbaru tidak konsisten dengan aturan yang telah dibuatnya.

"Padahal Perwako yang baru itu, nomornya saya lupa, di Komisi II ada itu, bahwa di Pekanbaru tidak boleh ada bando. Tapi bando ilegal tak dibongkar, foto Pak Wali pun ada di bando itu, kita pertanyakan ini," kata Afrizal saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru.

Memang, sebut Afrizal, beberapa waktu lalu ketika dirinya mempertanyakan keberadaan bando jalan di Kota Pekanbaru, Walikota beralasan karena masih dalam suasana kampanye Pemilihan Gubernur Riau, maka Walikota memberikan dispensasi.

"Tapi nyatanya setelah Pilgubri usai, bando ilegal itu tidak juga dibongkar. Malahan foto walikota juga tampil di sana. Harusnya tak boleh, kan Perwako sudah mengatur bando tak boleh di Pekanbaru, seharusnya dibongkar, bukan dipertahankan," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peraturan di Kota Pekanbaru ini. Lemahnya kepala daerah dalam menegakkan aturan membuat pihak swasta semena-mena. Mengangkangi aturan yang dibuat tersebut.

"Kita minta segera bongkar bando di Pekanbaru. Tegakkan aturan itu, karena aturan dibuat untuk dijalankan, bukan dilanggar. Kalau semuanya seenaknya saja, mau jadi apa daerah kita ini kedepan," pungkasnya.(Rm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index