Kejati Riau Usut Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Rohil

Kejati Riau Usut Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Rohil
ils (int)

Riauaktual.com - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bagian Bagian Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).  

 

Saat ini pihak Jaksa penyelidik dalam proses mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menemukan adanya penyimpangan.

 

Pada Rabu (15/8/2018), sejumlah pihak terkait dipanggil untuk diklarifikasi. Dengan membawa sejumlah dokumen, mereka masuk ke salah satu ruangan di gedung Pidsus siang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan yang ditanya wartawan, tidak menampik adanya pemanggilan terkait dugaan penyimpangan di STIT Rohil.

Namun yang bersangkutan masih belum mau membeberkan terkait pemanggilan itu karena masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

''Kita belum tahu masalahnya, karena masih Pulbaket,'' ujar Muspidauan.

Beberapa lama memantau, akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB, mereka keluar dari ruang penyidik dan meninggalkan Kantor Kejati Riau.

Pemanggilan ini diduga, terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung STIT tahun 2013. Dugaan itu dilaporkan masyarakat ke Kejati Riau dan diusut oleh Kejati untuk membuktikan kebenarannya.

Berdasarkan berbagai sumber, gedung STIT tersebut sudah selesai dibangun dan sudah diserahterimakan. Saat ini, gedung juga sudah digunakan. (HA)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index