Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Dipolisikan

Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Dipolisikan
Photo : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal. Deklarasi jargon hashtag #2019GANTIPRESIDEN di kawasan Monas, Jakarta

Riauaktual.com -  Relawan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang menamakan diri mereka Emak Militan Jokowi (EMJI) melaporkan penggagas #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera, Neno Warisman dan Isa Anshari ke Bareskrim Mabes Polri lantaran diduga melakukan ujaran kebencian lewat lagunya untuk tidak memilih Jokowi di Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Mereka menilai kampanye #2019GantiPresiden melanggar nilai-nilai demokrasi yang ada Indonesia. Cara yang digunakan dirasa sama saja dengan mencegah Jokowi untuk kembali dipilih masyarakat.

"Upaya-upaya mereka itu seolah-olah mereka ingin menghalangi Pak Jokowi untuk dipilih kembali, dan mereka memprovokasi masyarakat untuk tidak memilih beliau," ucap Ketua EMJI Jati Erna Sahara di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 14 Agustus 2018.

Dalam membuat laporan, pihaknya membawa barang bukti berupa video Mardani Ali Sera dan Neno Warisman yang diduga sedang berorasi memprovokasi masyarakat guna tidak memilih Jokowi dengan kampanye #2019GantiPresiden.

Laporannya sendiri bernomor: LP/B/1004/VIII/2018/BARESKRIM, terlapor terancam dijerat Pasal 155 Ayat 1 dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terus video Neno Warisman mengajak berperang, kemudian video Neno juga yang mengajak orang-orang mengganti sistem, mengganti Presiden dan memprovokasi dan video Isa Anshari, dia juga melakukan kampanye untuk ganti presiden di Kalimantan," kata dia lagi.

 

Sumber : viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index