Gakkum Proses 14 Tersangka dan Tangani 11 Kasus Karhutla

Gakkum Proses 14 Tersangka dan Tangani 11 Kasus Karhutla
ils (int)

Riauaktual.com - Pihak Gakkumdu telah menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sampai Senin (13/8/2018) ini.

Bersamaan dengan itu, sebanyak 14 orang diduga pelaku sudah ditahan. Dengan tujuh kasus sudah tahap II, dan 1 kasus masih tahap I.

''Sampai saat ini ada 14 tersangka dengan 11 laporan Polisi,'' sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (13/8/2018).

Sunarto menyebutkan, pihak Gakkumdu juga melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus Karhutla.

''Kalau yang masih sidik ada 3 kasus,'' ungkapnya.

Untuk seluruh tersangka yang sudah diamankan hingga saat ini, seluruhnya merupakan dari kalangan perorangan.

Menurutnya, pasal yang dilanggar para pelaku adalah pasal108 jo 69 ayat 1 uu ri no. 32 tahun 2009. Dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda 10 milliar.

Sementara itu, Kepala BNPB Provinsi Riau Edwar Sanger mengatakan, hingga saat ini sudah ada ribuan lahan yang terbakar.

Menurutnya, luas lahan yang paling luas terbakar yakni di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan luas 938.31 Ha.

''Untuk upaya pemadaman terus kita lakukan bersama Satgas Udara, satgas Darat. Dan juga melibatkan Sinar Mas dan KLHK,'' ujarnya. (HA)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index