Pasutri dan Tiga Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

Pasutri dan Tiga Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

Riauaktual.com - Lima orang sindikat narkoba bertindak sebagai kurir diamankan Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dua dari pelaku merupakan pasangan suami istri.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 33 kilogram dan 42,500 butir ekstasi. Mereka diamankan di jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, Rabu (1/8) lalu.

Penanggkapan ini dilakukan dalam waktu berbeda, diantaranya orang pertama yang diamankan yakni SP (28) ditangkap di jalan lintas Dumai-Pakning.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap pasutri inisial SY (38) dan istrinya PA (24). Setelah dikembangkan petugas kembali mengamankan DR (36) dan RD (30) juga di jalan lintas Dumai-Pakning.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH mengatakan, penanggkapan pertama dilakukan terhadap SP dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.

Kemudian untuk penanggkapan kedua, diamankan pasutri inisial SY dan PA istrinya.

''Dari tangan pasutri ini kita amankan 26 kilogram sabu dan 12,500 butir ekstasi,'' ungkap Nandang.

Setelah dikembangkan, lanjut Nandang petugas kembali mengamankan dua orang asal Medan. Dengan inisial DR (36) dan RD (30).

''Dari pengakuan para tersangka mereka diupah Rp10 juta. Sementara itu, untuk pasutri diupah 1 kg sabu,'' ungkap Kapolda.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit mobil jenis Honda CRV BM 15 MI dan Toyota Avanza warna hitam BM 1172 GA.

Kepada masyarakat, Kapolda menghimbau agar tidak mudah mau menjadi kurir. Karena resikonya tidak sesuai dengan hukumannya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index