Pelaku Judi Online Berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Kuansing

Pelaku Judi Online Berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Kuansing
Barang bukti

Riauaktual.com - Rifando Simbilo (28) pria asal medan ini berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Kuansing atas tindakan judi Online

"Pelaku diamankan di dusun Ciberlin Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (29/7/2018) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB atas tindakan perjudian siejie," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kepada wartawan Rabu (1/7/2018) sore.

Lumban mengatakan, tersangka ini diamankan kata Lumban, atas LP nomor: 115/VII/2018/ Reskrim tgl 29 Juli 2018.

"Pada pelaku BB yang berhasil diamankan, 1 xiomi, uang sebanyak 353 ribu rupiah dan kertas serbet yang sudah ditulis angka siejie," kata Lumban.

Penangkapan tersangka kata Lumban, berawal dari hasil informasi dan dilakukan penyelidikan sehingga tersangka bisa diamankan.

"Sekarang sudah diamankan di Mapolres Kuansing dan akan dihukum sesuai aturan berlaku," tukas Lumban. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index