Rapat Pansus Ranperda Perubahan Nama PD Pembanguna

Setelah Jadi PT, Hutang Piutang PD Pembangunan Otomatis Dipindah

Setelah Jadi PT, Hutang Piutang PD Pembangunan Otomatis Dipindah
Rapat Pansus. rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Panitia Khusus (Pansus) melakukan Rapat Pansus Ranperda Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru, Selasa (24/9/2013). Dari hasil rapat itu, diputuskan beberapa hal diantaranya, meskipun PD Pembangunan berpindah jadi PT, namun hutang piutangnya tetap ada dan dipindahkan ke PT tersebut.

"Iya kita setuju, silahkan lakukan audit. Kemarin kita sudah diaudit, bila perlu audit lagi," tutur Dirut PD Pembangunan Heri Susanto dalam rapat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Afrizal Usman didampingi anggota Aprizal DS, sementara Muhammad Sabarudi ST datang belakangan setelah rapat akan selesai.

Keputusan DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda ini tertuang dalam surat keputusan nomor: Kpts. 031/DPRD/IV/2013 tanggal 22 April 2013.

Hadir Dirut PD Pembangun Heri Susanto didampingi staf ahli. Asisten II bagian ekonomi pembangunan Dorman Djohan, Kabag Hukum Dewan Dono, Tim Ahli dari Unilak Bahru SH MH, Fery Mondro SH Mkn ahli notaris. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index