Dewan Minta Data Satker yang Serapan Anggarannya Rendah

Dewan Minta Data Satker yang Serapan Anggarannya Rendah
Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM. (ist)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terkait tingginya Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (Silpa) Pekanbaru tahun 2012 menjadi tanda tanya di kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Senin (16/09/2013).

Nofrizal mengatakan, Pemerintah Kota harus membuka kepada DPRD Satker mana saja yang serapan anggarannya rendah dan program apa saja yang belum bisa dijalankan. "Kita minta Pemko transparan dan tunjukan kepada kita Satker mana yang serapannya rendah," tegasnya.

Karena dari Silpa itu paling besar adalah pembelian tanah yang sampai Rp210 miliar yang tidak terlaksana, maka Dewan sudah ingatkan bahkan Dewan sudah meminta proposal untuk pembelian tanah tersebut serta dimana letak tanah tersebut, namun saat itu pihak pemerintah tidak mau memberikan.

Disamping itu, menurut Nofrizal, lembar bola dan mencari kambing hitam atas besarnya Silpa tahun 2012 ini menunjukan ketidaksiapan pemerintah terhadap kritikan dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Kedepannya kita berharap adanya koordinasi yang baik dalam perencanaan dan penganggaran karena ini berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program kerja pemerintah," harapnya.

Kalau Pemko tetap menutup diri, makaini akan terus menjadi bola salju yang bisa mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, sebaiknya pemko buka saja mana Satker yang penyerapan anggarannya rendah sehingga DPRD bisa melakukan pengawasan dengan baik.

"Kalau memang banyak Satker yang penyerapan anggaran rendah maka walikota harus evaluasi kinerja Satker tersebut," tegas Nofrizal.

Alasan Silpa karena ada dana dari pusat yang masuk setelah membahasan anggaran, Nofrizal juga meminta agar dilihat dulu surat dari kementerian keuangan, kalau memang setelah ketuk palu pencairan itu terjadi maka Dewan akan maklumi.

"Namun kalau sebelum ketuk palu, tentu ini aneh dan patut kita pertanyakan, anggaran dari pusat itu tidak serta merta kita dapat, ada peraturan menteri keuangannya dan kita harus membuat surat pencairan dananya dulu, hal yang tidak lazim dan perlu kita pertanyakan kepada pemerintah mengapa tidak memasukkan dalam pembahasan APBD berjalan," tegasnya. (cnd)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index