PEKANBARU, RiauAktual.com - Puluhan karyawan PT Berkat Nugraha Sinar Lestari (BNSL) Pekanbaru, mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Pekanbaru, Rabu (11/9/2013) siang. Para karyawan ini mengaku tidak digaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja sejak bulan Juni 2013 kemarin. Lebih ironis lagi, karyawan ini juga tidak mendapat hak-hak selaku pekerja sesuai aturan yang ada. Termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran Idul Fitri lalu.
Seorang perwakilan karyawan, Joni Sitorus mengaku, gaji yang mereka terima hanya Rp70 ribu perbulan. "Sebulan, kami hanya menerima 70 ribu. Itu lah faktanya. Bahkan ada yang dipotong dari itu," kata Joni saat mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Dia mengaku, para karyawan sudah berusaha secara persuasif dengan perusahaan, dan bersabar hingga beberapa bulan. Namun hingga kini tidak ada respon. Tidak hanya itu, karyawan juga sudah mengadu ke Disnaker Pekanbaru.
Tapi hal yang sama juga didapatkan para karyawan. Karenanya, para karyawan terpaksa mengadukan hal ini ke dewan, selaku perwakilannya di legislatif. "Kita berharap dewan memanggil perusahaan. Ini hak kami. Kalau memang perusahaan tak mau, PHK saja kami," katanya.
Seperti diketahui, PT BNSL berada di Jalan Siak II Rumbai. Perusahaan ini bergerak di bidang pengangkutan CPO dan karnel. Rute pengangkutan Peranap (Inhu), Ukui (Pelalawan), Buatan (Siak) hingga Medan, Sumut.
Dalam tuntutan aksi mereka ke DPRD Pekanbaru, mereka menyatakan bahwa karyawan yang bekerja tanpa istirahat, tidak membayar hak normatif, Jamsostek dan PHK tanpa prosedur.
"Kami menyayangkan Disnaker tidak bersikap netral, menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran PT BNSL dan lainnya," kata perwakilan karyawan lainnya, Basri, seraya mengatakan, jumlah karyawan yang tak digaji sekitar 200 orang.
Setelah mereka berorasi, para karyawan langsung diterima beberapa anggota Komisi III, M Fadri, Afrizal DS di ruang rapat Komisi III di lantai I gedung DPRD Pekanbaru.
Terkait adanya pengaduan karyawan PT BNSL Pekanbaru, pihak dewan langsung menggelar pertemuan. Beberapa perwakilan karyawan bertatap muka dan berdiskusi dengan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru M Fadri AR dan Wakil Ketua Komisi III, Afrizal DS.
"Yang jelas, kita menyerap aspirasi para karyawan ini. Tentunya kita akan menindaklanjutinya," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru M Fadri AR, usai pertemuan kepada Tribun.
Langkah yang akan diambil DPRD Pekanbaru, tambah Fadri, segera memanggil pihak terkait. Terutama Disnaker Pekanbaru dan PT BNSL Pekanbaru. "Setelah itu BPT dan instansi lainnya," janji Fadri. (tim/rrm)