Pembalasan, Alasan Israel Larang Masuk Turis Indonesia

Pembalasan, Alasan Israel Larang Masuk Turis Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia. Pemerintah Israel melarang turis asal Indonesia masuk ke wilayah mereka. Foto/SINDOnews

Riauaktual.com - Pemerintah Israel melarang masuk turis asal Indonesia ke wilayah mereka. Larangan ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri setempat, Emmanuel Nashon.

Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTA) dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial menyatakan, alasan Israel melarang masuk turis asal Indonesia merupakan pembalasan karena pemerintah Indonesia menolak memberikan visa turis kepada warga Israel.

"Permasalahan, terjadi akibat adanya beberapa group Israel yang sudah memegang visa untuk masuk Indonesia ditolak oleh imigrasi Indonesia dengan alasan masalah politik yang berkaitan erat dengan daerah Gaza," bunyi pernyataan tersebut, Rabu (30/5/2018).

"Sebagai tindak balasan dari Pemerintah Israel maka melalui pengumunan resmi dari pihak berwenang Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel per tanggal 9 Juni 2018."

Pernyataan IPTA itu juga senada dengan yang disampaikan Nashon seperti dilansir Middle East Monitor. Diplomat negara Yahudi itu menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba "membujuk" Indonesia agar memberikan visa turis kepada warga Israel. Namun, upaya tersebut gagal.

Kegagalan itulah yang memicu pemerintah Israel memberlakukan larangan masuk bagi turis asal Indonesia.

Sekadar diketahui, saban tahun ribuan umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid al-Aqsa dengan visa khusus. Selain itu, banyak juga umat Kristen Indonesia yang melakukan ziarah ke Yerusalem.

Awal bulan ini sempat muncul laporan dari media Israel bahwa pemerintah Indonesia telah setuju untuk memberikan visa turis kepada warga Israel. Namun, laporan itu dibantah Kementerian Luar Negeri Indonesia. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kala itu menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

Bantahan serupa juga dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia. Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan bahwa pemberian visa turis kepada warga Israel tidak pernah terjadi.

Kebijakan luar negeri Indonesia selama ini condong ke pihak Palestina atau menentang pendudukan Israel. Dalam beberapa kasus, termasuk pembunuhan banyak demonstran Palestina oleh sniperIsrael dalam demo "Great Return March" di perbatasan Gaza-Israel, sikap Indonesia adalah mengecam pembunuhan tersebut. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index