PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, menanggapi penyitaan 47.521 item alat kecantikan ilegal dan berbahaya ini, mengatakan, di Kota Pekanbaru memang masih banyak dan bebas barang ilegal lolos dan beredar. Hal ini dikarenakan, kurang ketatnya pengawasan dari instansi terkait dalam mengawasi importir yang memasok barang ke Kota Pekanbaru dan Riau.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa di Kota Pekanbaru ini masih banyak barang ilegal yang masuk," kata Nofrizal, Jumat (23/8/2013).
Atas barang sitaan oleh BBPOM yang bernilai hampir Rp 2 Miliar itu, sebagai pembuktian bahwa barang ilegal masih bebas beredar di Kota Pekanbaru dan Riau, maka seharusnya, BBPOM sebagai lembaga vertikal, segera menindaklanjuti bersama dengan instansi lainnya yang berwenang dalam hal tersebut.
"Seperti Disperindag, Bea Cukai, BPT, Polisi, harus diinvestigasi, siapa pelakunya, siapa importirnya, dari dalam Pekanbaru atau dari luar, kalau importir dalam kota berikan sanksi tegas dan telusuri kemana saja barang itu didistribusikan," sebut Nofrizal.
Perusahaan yang melanggar, kepada Badan Pelayanan Terpadu (BPT), diminta segera mencabut izin usahanya. Juga diminta mempertanggungjawabkan atas pengedaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Invetarisir keberadaan gudang di Kota Pekanbaru, karena tak hanya alat kosmetik saja yang ilegal, tapi minuman keras juga banyak masuk ke kota ini," terangnya.
Laporan: Riki