Pemko Pekanbaru Lakukan Penghapusan Aset 50 Mobil Dinas

Pemko Pekanbaru Lakukan Penghapusan Aset 50 Mobil Dinas
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Untuk tahun anggaran 2012 ini pemerintah kota Pekanbaru, melalui bagian perlengkapan bakal melakukan penghapusan aset bagi 50 unit mobil dinas. Jenis mobil dinas yang akan di hapus adalah mobil yang usianya sejak tahun 1990. Begitu juga mobil yang sudah berusia lima tahun sejak pengadaannya.

Kepala Bagian Perlengkapan kota Pekanbaru Heri Mufti, Minggu (1/7) menyebutkan penghapusan aset mobil dinas di lingkungan pemko Pekanbaru tidak tiap tahunnya dilakukan. Semua tergantung pengajuan dari SKPD masing-masing.

"Kebetulan tahun ini ada usulan SKPD yang mengajukan penghapusan aset kendaraan dinas jumlahnya mencapai 50 unit, tetapi kini masih sedang dalam pembahasan rapat dan belum di putuskan," ujarnya.

Meski demikian katanya keputusan penghapusan aset ini tetap pada Kepala daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Melalui pembahasan di level panitia penghapusan aset.

Adapun jenis mobil yang tahun ini di usulkan untuk di hapuskan sebagai aset berbagai jenis. ada jenis dam truk, dan kijang station. Mengenai sistem penghapusan aset kali ini menurutnya juga belum bisa di pastikan apakah akan di lelang atau tidak. Karena semua masih tergantung pembahasan rapat tim penghapusan aset.

"Namun yang pasti jumlah kendaraan yang akan di hapuskan itu berasal dari kendaraan operasional pemko selama ini, yang rata-rata di usulkan oleh setiap SKPD," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index