Wako Pekanbaru Lantik Anggota BPSK Periode 2013-2018

Wako Pekanbaru Lantik Anggota BPSK Periode 2013-2018
Walikota Pekanbaru Firdaus, melantik anggota BPSK Kota Pekanbaru masa bakti 2013 – 2018.

PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru Firdaus, MT Rabu (17/7/2013) melantik 9 orang anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru masa bakti 2013 – 2018. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, berharap badan ini dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi antara konsumen dan produsen dengan baik.

Kata Wako pemilihan ke- 9 anggota ini Setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara oleh panitia seleksi dan mendapatkan rekomendasi Wako Pekanbaru.

Menurut Wako, pembentukan badan ini sendiri menurut UU Perdagangan dan sesuai amanat Keppres No 26 tahun 2006 tentang pembentukan BPSK di sejumlah kabupaten dan kota yang ditunjuk menjadi proyek percontohan.

“Setelah merampungkan dan sukses menjalani masa tugasnya di periode pertama, hari ini kita melantik sembilan anggota BPSK Kota Pekanbaru periode kedua masa bakti 2013 – 2018 dengan harapan BPSK ini mampu menjembatani penyelesaian sengketa antar konsumen dan produsen dengan hasil akhir saling menguntungkan (win-win solution),"ujar  Firdaus usai pelantikan.

Ketika ditanyakan soal adanya tuntutan sebagian pihak tentang proses seleksi anggota BPSK yang bermasalah, Wako malah menantang pihak tersebut agar membuat pernyataan disertai bukti kesalahan proses seleksi secara tertulis.

Karena menurut Wako,  proses seleksi yang dijalankan Pemko telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Kalaupun memang terbukti nantinya ada yang  menyalahi aturan, dirinya siap mengoreksi keputusan tersebut dan mengusulkan perbaikan kepada Kementerian Perdagangan untuk dievaluasi.

Sembilan anggota BPSK yang terpilih menjabat terdiri dari tiga unsur yakni pemerintahan, pengusaha dan konsumen. 

Pemerintah : H. Azrial,SH,MH,Drs. Zulkarnain,Arie susma indah,SH,

Pelaku usaha : Mahlil,S.Ag,Erawati, SH,Aidil fitsen.

Konsumen : Drs. Rizal furdail ,santoso,SH, vera Lusiana SE.

 

Laporan: Va
Editor: Doni Dwi Putra
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index