Polisi dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Ini Hasilnya

Polisi dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Ini Hasilnya
Petugas kepolisian dan Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (5/4). Foto IG

Riauaktual.com - Petugas kepolisian Polda Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (5/4).

Dari hasil razia tersebut, petugas mengangkut 33 orang pengunjung dan karyawan yang tidak memiliki identitas diri (KTP). Sehingga, semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Kasubdit III Jatanras Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Asep Iskandar mengatakan, razia kali ini dilakukan di 4 tempat hiburan malam.

"Kami merazia tempat hiburan karoke Koro-Koro di Jalan HR Soebrantas, M-Box King Biliar, dan satu kafe remang-remang di Jalan SM Amin," kata Asep pada Wartawan.

Dia mengaku, razia tersebut bertujuan untuk menekan angka premanisme dan penyakit masyarakat (pekat).

Selain itu, juga untuk mengantisipasi pengunjung tempat hiburan malam yang membawa narkotika, senjata api maupun senjata tajam.

Namun, dari hasil razia tidak ditemukan benda ataupun barang yang menjadi sasaran petugas tersebut. Hanya saja sejumlah pengunjung dan karyawan tempat hiburan diamankan karena tidak memiliki KTP.

"Yang tidak memiliki KTP, kita serahkan ke Satpol PP agar mereka didata dan membuat surat pernyataan," kata Asep.

Sementara itu, razia yang berlangsung hingga tengah malam itu membuat pengunjung kaget dengan kedatangan petugas.

Semua pengunjung dan karyawan tak terlepas dari pemeriksaan petugas. Lalu, menggeledah room tempat bernyanyi. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index