Komisi III Batal Hearing SMAN 12 Pekanbaru

Komisi III Batal Hearing SMAN 12 Pekanbaru
Ijazah Arisman yang tertahan di SMAN 12 Pekanbaru selama satu tahun karena Arisman masih punya hutang. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Rencana hearing dengan SMAN 12 Pekanbaru dan Disdik serta Arisman yang akan dilaksanakan Kamis (30/5/2013), membahas ijazah ditahan sekolah selama setahun, akhirnya gagal. Hal ini dikarenakan undangan hearing ke SMAN 12 serta ke mitra Komisi III lainnya belum disebar sekretariat Dewan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR saat ditemui di DPRD, Kamis itu. Fadri terlihat kesal dan kecewan sesaat keluar dari ruang Sekretaris Dewan di lobi gedung DPRD tersebut.

"Ini jangan salahkan kami juga lagi ya, kami sudah agendakan hari ini hearing dengan SMAN 12, tapi ternyata undangan belum disebar. Bagaimana pula hearing bisa berlangsung," kata Fadri.

Dengan begitu, Fadri menyebut pada hari ini Jum'at, Komisi III kembali rapat guna menjadwalkan pemanggilan SMAN 12 tersebut.

"Ini penting agar permasalahan ijazah ditahan sekolah ini bisa jelas duduk persoalannya. Besok kita rapat internal Komisi III," sebutnya.

Fadri juga menyayangkan undangan yang terlambat diserahkan ke mitra yang akan dihearing. Sebab, jika ditunda, ditakutkan anggota Komisi III lainnya sibuk dengan kegiatan partai dan rapat kembali tertunda lagi.

"Mana tahu kawan-kawan ada lagi yang sibuk di luar, kita takutkan persoalan ini terlalu lama dibiarkan. Kita tengok besoklah," sebut Fadri.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index