Tentukan Nasib Tiga Hacker, Kampus Stikom Tunggu Proses Hukum Rampung

Tentukan Nasib Tiga Hacker, Kampus Stikom Tunggu Proses Hukum Rampung
ilustrasi

Riauaktual.com - Stikom Surabaya belum menentukan sikap terkait nasib ketiga mahasiswanya yang ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama FBI. Pihak kampus masih menunggu proses hukum sampai selesai. Apakah mereka bersalah atau tidak.

Ketiga mahasiswa yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial NA (21), KPS (21) dan ATP (21). Saat ini mereka masih semester VI dengan program studi S1 Sistem Informasi Fakultas Teknologi dan Informatika.

Mereka ditangkap atas tuduhan meretas ratusan situs di 44 negara. Dari tangan mahasiswa Stikom Surabaya ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya HP, laptop dan modem.

"Kita mengedepankan praduga tidak bersalah, jadi menunggu proses hukum sampai selesai," terang Head of Public Relation Stikom Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono, pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).

Setelah itu, sambung Adhi, pihak kampus akan mengambil sebuah keputusan. Keputusan yang akan diambil nantinya sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam kampus.

"Kita patuh dan ada payung hukum. Setelah proses hukum selesai, baru kita akan menentukan sikap kita seperti apa terhadap mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang. Peristiwa tersebut merupakan yang pertama dan terakhir.

"Ke depan kita akan lakukan pendekatan lebih intensif pada mahasiswa, mungkin mereka butuh menyalurkan kemampuannya pada hal yang positif. Jangan sampai terjadi lagi kejadian ini," tandasnya. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index