Pencarian

Podcast Kelupas

Syarat Habib Rizieq Pulang: Presiden Keluarkan SP3 dan Perintahkan Kapolri Tak Menangkap

Jumat, 16 Februari 2018 • 20:11:42 WIB
Syarat Habib Rizieq Pulang: Presiden Keluarkan SP3 dan Perintahkan Kapolri Tak Menangkap
Habib Rizieq

Riauaktual.com - Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia setelah hampir setahun tinggal di Arab Saudi.

Terbaru, beredar foto tiket pesawat atas nama Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi menuju ke Indonesia.

Ketua panitia penjemputan Rizieq, Eggy Sudjana pun sudah menegaskan bahwa foto tiket tersebut adalah palsu alias hoax.

“Itu hoax. Saya pastikan foto e-ticket itu tidak benar,” tegas Eggy kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).

Eggy lantas mengutarakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu benar-benar pulang.

Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi() harus melakukan penyambutan dengan baik-baik.

Kedua, mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) atau men-deponering- kasus Rizieq.

Pengesampingan perkara tersebut, jelasnya, demi kepentingan umum seperti yang pernah diberikan Kejaksaan Agung.

“Kepada Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Bibit Samad dan Chandra Hamzah,” jelasnya.

Ketiga, Presiden juga harus memerintahkan Kapolri agar tidak melakukan penangkapan terhadap Rizieq.

“Oleh karena itu, sudi kirannya Jokowi untuk menerima Habib Rizieq, SP3 kan. Selesai ini urusan. Bangun ke depan kegiatan yang baik,” tegas Eggy.

Menurut Eggy saat ini Rizieq masih dalam masa istikharah dan belum memastikan apakah akan kembali ke Jakarta.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks