Bacok Imam Mahdi, Remaja Ini Dibekuk Polisi

Bacok Imam Mahdi, Remaja Ini Dibekuk Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang remaja bernama M Fikri (18) ditangkap polisi karena melakukan pembacokan terhadap warga Gang Mushola, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan Imam Mahdi (35). Pelaku kesal karena sebelumnya dilempari batu.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan mengatakan, peristiwa terjadi saat pelaku bersama dengan teman-temannya melintas di Jalan Lenteng Agung menggunakan sepeda motor. 

"Pelaku beralasan tengah mencari sepeda motor temannya yang kecelakaan, saat itu ada korban bersama saksi lainnya. Korban menjawab tak tahu soal sepeda motor itu," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/1/2018). 

Mendapat jawaban itu, pelaku justru kesal dan mengeluarkan samurai dari dalam bajunya dan melakukan penyerangan serta pembacokan ke korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kirinya hingga harus mendapat beberapa jahitan.

"Pelaku langsung kabur. Setelah mendapatkan laporan kami akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kebagusan Kecil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," katanya. 

Kini, tambahnya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedang kasusnya masih dalam pengembangan polisi. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index