Riauaktual.com - Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua pasangan sedang melakukan hubungan badan di ruang VIP.
"Iya, dini hari tadi kami mendatangi sebuah rumah karaoke di Kota Madiun," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Kamis (25/1/2018).
Barung juga membenarkan adanya dua pasangan yang sedang melakukan hubungan badan di sebuah ruang VIP karaoke tersebut. Mereka adalah dua pemandu lagu dan dua pengunjung. Polisi juga membawa 25 perempuan pemandu lagu, 1 mami, 1 kasir, dan 2 tamu.
Sementara barang bukti yang dibawa adalah kondom, bra, celana dalam wanita, uang tunai, dan HP. Polisi melakukan penggerebekan karena karaoke tersebut disinyalir sering digunakan untuk tempat mesum.
"Tempat karaoke kami police line. Semuanya kami bawa ke Polda Jatim. Kami sedang melakukan pemeriksaan," tandas Barung. (Wan)
Sumber: detik.com