Belum Ada Kesamaan Persepsi, Ganti Rugi Lahan KIT Tersendat

PEKANBARU (RA) - Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru, Heri Mufti menjelaskan, hingga kini proses pembayaran ganti rugi lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum juga dilakukan. Sebab, PLN masih menunggu kepastian hukum atas surat-surat lahan KIT yang ada saat ini.

"Saat ini Pemko dengan PLN sedang melakukan negosiasi, kita masih saling melakukan konfirmasi dan menyamakan persepsi, maka nanti kita temukan bagaimana pembayaran ganti ruginya," ungkap Heri ketika dikonfirmasi Minggu (24/6).

Dikatakannya, kesepakatan ganti rugi tidak berubah dari semula ditetapkan. Sementara untuk nilai ganti rugi lahan tersebut juga masih tetap besarannya dengan besaran nilai yang sudah ditetapkan semula, yakni Rp4 miliyar.

"Kalau sudah ada kesepakatan dan kesamaan persepsi, kita akan segera melakukan pembayaran. Kalau sekarang ini, dasar hukum untuk pembayarannya belum jelas," katanya.

Ditambahkan Heri, hal lain yang mengakibatkan molornya proses pembayaran ganti rugi lahan KIT dikarenakan untuk lahan tersebut PLN masih memerlukan legalitas lahan yang masih saja dirasa kurang. Tapi kita pastikan tahun ini ganti rugi lahan ini selesai," pungkasnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index