KPAI Minta Polisi Selidiki Jaringan Kasus Ibu Jual Bayinya

KPAI Minta Polisi Selidiki Jaringan Kasus Ibu Jual Bayinya
Foto: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang meminta polisi mengusut kasus Fatimah (31) yang tega menjual bayinya yang baru berusia

Riauaktual.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang meminta polisi mengusut kasus Fatimah (31) yang tega menjual bayinya yang baru berusia 3 bulan. Terlebih uang hasil penjualan bayi senilai Rp 20 juta digunakan Fatimah untuk hura-hura dan membeli sabu.

"Untuk kasus ibu jual anak ini, walaupun itu ibu kandung ya tentunya harus di tuntut secara pidana. Kita mohon penyidik untuk dapat melakukan pengembangan, mungkin saja itu ada jaringan," kata Ketua KPAI kota Palembang, Romi, Kamis (18/1/2018).

Romi mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini melibatkan jaringan-jaringan tertentu. Hal ini meskipun penyidik baru menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka. KPAI pun akan akan mengawal kasus ini agar dapat diusut secara tuntas.
 

Untuk di kota Palembang sendiri, Romi mengaku kasus jual beli anak terakhir terjadi pada tahun 2016 lalu dan telah ditangani pihak kepolisian. Namun selama tahun 2017 masih banyak laporan dan pengaduan ke KPAI kota Palembang yang belum tersentuh oleh hukum.

"Jual beli anak ini terakhir terjadi di Palembang tahun 2016 lalu kalau berdasarkan ke data kita, tetapi selama ini ada beberapa informasi dan laporan yang masuk ke kita. Untuk kasus ini berarti baru pertama kali kembali muncul dan kita akan kawal terus," imbuh Romi.

Diberitakan sebelumnya, Fatimah (31) yang merupakan warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II kota Palembang ini nekat menjual putrinya seharga Rp 20 juta. Uang tersebut seluruhnya dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan hidup selama 1 bulan, serta membeli sabu.

Sampai saat ini, Fatimah telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh penyidik Polresta Palembang. Sedangkan untuk Jaka, pembeli yang berasal dari Serang, Banten, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Wan)

 

Sumber: detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index