Rindu Anak Kandung, Pria Ini Culik Anak Orang Dan Merawatnya Dengan Baik

Rindu Anak Kandung, Pria Ini Culik Anak Orang Dan Merawatnya Dengan Baik
Pelaku penculikan anak di Surabaya. ©2018 Merdeka.com

Riauaktual.com - Dua malam diburu polisi karena kasus penculikan anak, Ahmad Wahyudi (33) akhirnya berhasil dibekuk anggota Polsek Tegalsari, PolrestabesSurabaya. Pria berprofesi sopir ini ditangkap saat berada di sekitar Kodam V Brawijaya.

"Dugaan sementara, pelaku menculik anak orang lain karena ingin mengasuhnya sendiri," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/1).

Dijelaskan Rudi, penculikan anak yang dilakukan tersangka, terjadi di halaman gedung BRI Life, Jalan dr Soetomo, Surabaya pada dua hari lalu. Korban penculikan itu diketahui anak dari Siti musarifah (35), warga Manyar, Gresik yang tengah bermain di lokasi kejadian.

"Kemudian orang tua korban melapor ke polisi yang kemudian dilakukan tindak lanjut dengan memburu tersangka," kata perwira dua melati di pundak ini.

Sementara tersangka asal Kedungrejo Timur, Sidoarjo, Jawa Timur itu mengaku, tidak ada niat untuk menculik anak. Tapi karena rindu dengan anak kandungnya yang kini diasuh oleh mantan istrinya. Tersangka bercerai dengan sang istri beberapa tahun silam dan tidak diberikan hak asuh anak.

"Enggak ada rencana (menculik). Saya ketemu ibu-ibu yang bawa anak kecil seumuran dengan anak saya. Kok akrab, akhirnya timbul rencana bawa kabur," ujar tersangka.

Dan karena rindu pada sosok anak kecil, tersangkapun memperlakukan korban dengan baik selama dua hari, seperti memperlakukan anak kandungnya sendiri. "Saya belikan dia susu, saya juga belikan mainan. Kebutuhannya saya cukupi semua," jelas Ahmad.

Namun apa pun alasan tersangka, tindakannya tetap dianggap melawan hukum karena membawa kabur anak orang lain tanpa sepengetahuan orang tuanya. Sehingga tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index