Dianiaya Mantan Pacar Hingga Memar-memar, Wanita Muda di Pekanbaru ini Lapor Polisi

Dianiaya Mantan Pacar Hingga Memar-memar, Wanita Muda di Pekanbaru ini Lapor Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Tindak pidana penganiayaan dialami Givindha (22), yang diduga dilakukan mantan pacarnya berinisial Uj (43), Selasa (2/1) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibatnya, wanita ini mengalami sakit dibagian kepala. Sehingga, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Menurut informasi dari kepolisian, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika korban sedang berada di Warnet Resdika di Jalan  Setia Budi, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Selanjutnya korban pergi pulang sebentar ke rumah kost untuk mengganti pakaian. Dan setelah itu kembali lagi ke warnet.

Belum sempat masuk ke warnet, pelaku datang langsung marah-marah kepada korban, karena korban tidak pamit pergi dengan mantan pacar tersebut.

Dengan emosi pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan helm dan  meninju kepala korban.

Tak sampai disitu, pelaku juga diduga membenturkan kepala korban ke tembok serta melempar kepala korban dengan gembok.

Sehingga, korban mengalami luka memar dan merasakan sakit di kepala bagian belakang.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Benar, laporan korban masih proses penyidikan. Sedangkan pelaku dalam penyelidikan," jawab Polius pada Riauaktual.com, Rabu (3/1) siang. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index