Lantik 33 Penghulu, Alfedri: Penghulu Harus Rangkul Semua Pihak

Lantik 33 Penghulu, Alfedri: Penghulu Harus Rangkul Semua Pihak
Wakil Bupati Siak Alfedri saat melantik 33 penghulu se-Kabupaten Siak, Kamis (28/12).

Riauaktual.com - Wakil Bupati Siak H Alfedri meminta kepada seluruh Penghulu (Kepala Desa) yang dilantik agar bisa merangkul semua pihak di Kampungnya tersebut.

Hal itu disampaikan Alfedri saat melantik 33 Penghulu se Kabupaten Siak hasil Pilkampung di 33 Kampung Oktober kemarin, Kamis (28/12) di Gedung Sport Hall Siak.

"Rangkul semua pihak, untuk pelayanan masyarakat. Jangan ada lagi ini tim saya ini bukan tim saya, hilang semua itu, mulai hari ini bekerja untuk masyarakat, masyarakat telah mempercayai maka jalankan amanah sebaik-baiknnya," kata Alfedri.

Dia juga meminta kepada penghulu yang dilantik agar menerima kritikan-kritikan dari masyarakat dengan lapang dada, jadikan itu sebagai masukan untuk hal kebaikan.

"Mau tak mau, penghulu harus mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jadikan figur ke masyrakat," katanya.

Alfedri juga mengingatkan penghulu untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Jangan sampai penghulu-penghulu yang dilantik salah menggunakan anggaran yang ada. "Kita tidak mau penghulu di Siak ada tersangkut masalah hukum," katanya.

Orang nomor 2 di Kabupaten Siak tersebut menegaskan penghulu yang baru dilantik, segera melaksanakan tugas dan wewenanng penghulu.

"Jalin komunikasi dengan dinas, Bapekam kerana Bapekam rekan kerja sejajar yang baik. Jadikan mereka sebagai mitra kerja, jangan jadikan sebagai lawan," tuturnya.

Alfedri mengingakan Penghulu meningkatkan potensi-potensi kampung dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga One Village One Product bisa muncul di setiap kampung.

"Kedepannya prinsip kehati-hatian. Jangan pernah lepas dari pperaturan yang ada. Karena nanti bayak yang mengawasi dan ada juga yang mendampingi melalui pendamping ddes," ujarnya.

Terkait masalah dana Kampung, Alfedri menekan agar digunakan sebaik mungkin. Karena dalam hal pengawasan saat ini, beberapa waktu lalu Kemendagri melakukan MoU dengan Polri dalam hal pengawasan anggaran.

"Saat ini, pihak Polri sudah punya wewenang untuk mengawasi dana kampung sesuai dengan MoU dengan Kemendagri. Saat ini Bhabinkantibmas sudah bisa mengawasi dana desa," pungkasnya.

Diakhir sambuitannya, Alfedri mengucapkan selamat betugas dan selamat menjalankan amanah masyarakat sebaik mungkin.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 33 penghulu hasil pilkampung serentak se Kabupaten Siak Oktober lalu dilantik hari ini.

Tampak hadir, unsur Forkopinda Siak, OPD di lingkungan Pemerintab Kabupaten Siak dan tamu undangan lainnya. (jas/rls)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index