DPRD Minta Pemkab Panggil PPKS Medan, Terkait Bibit Sawit

DPRD Minta Pemkab Panggil PPKS Medan, Terkait Bibit Sawit
Rustam Efendi saat meninjau bibit sawit tak layak ditanam masyarakat

Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, meminta Pemkab Kuansing memanggil pihak PPKS terkait pengadaan bibit sawit.

Sebab DPRD menyayangkan bibit yang diperbantukan untuk masyarakat ini kondisinya sangat tidak sesuai spespikasi.

Selain kondisi bibit yang kecil, kata anggota DPRD Kuansing Rustam Efendi, dahannya juga banyak yang patah. Dan ini menurutnya berpengaruh terhadap pertumbuhan sawit kedepannya.

"Sebagian bibit sawit ini sudah ada yang ditanam petani" ujarnya saat meninjau kondisi bibit sawit yang sudah ditanam masyarakat di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (7/12/12).

Rustam Efendi-meminta Pemkab Kuansing memanggil Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang berdada di Medan. Sebab PPKS ini adalah pihak yang memberikan atau mengeluarkan label benih bersertifikat warna biru pada bibit tersebut.

"Kita minta Pemkab panggil PPKS yang mengeluarkan benih bersertifikat ini. Tanyakan, kenapa benih yang bersertifikat kok bisa tidak standar," tegasnya.

Ia menilai bahwa dalam hal ini kata dia pihak pemborong tidak salah, karena mengambil dari PPKS dengan label benih bersertifikat. Namun ia mempertanyakan bibit sawit yang tidak memenuhi kriteria ini bisanya didistribusikan kepada petani.

"Tentu hal ini akibat lemahnya seleksi yang dilakukan Dinas Pertanian. Bibit tak layak pun didistribusikan juga," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan petugas penyuluh lapangan (PPL) yang menerima begitu saja bibit yang tak standar. 

"Seharusnya bibit yang tak layak, ditolak saja. Memang saya bukan ahlinya, namun secara kasat mata bibit ini tak memenuhi standar," tegasnya. (Jk)

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index