Dua Mahasiswi Lugu ini Mau Saja Disuruh Bawa Ganja 10 Kg Dari Aceh ke Pekanbaru

Dua Mahasiswi Lugu ini Mau Saja Disuruh Bawa Ganja 10 Kg Dari Aceh ke Pekanbaru
Dua mahasiswa ini ketahuan membawa hanja 10 kg. (pojoksatu.id)

Riauaktual.com - Dua mahasiswi lugu tak berkutik saat tas mereka digeledah polisi. 10 KG ganja diamankan. Pengakuan keduanya, daun memabukkan itu akan dibawa ke Pekanbaru. Mereka ditangkap dari Bus Putra Pelangi.

Aksi nekad mahasiswi itu dihentikan polisi di Stabat, tepatnya di Pos Lantas di Sei Karang, Desa Kuala begumit, Kecamatan Stabat, Rabu subuh (29/11) pukul 06.00 WIB.

Keterangan berhasil dihimpun, sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga. Disebutkan, bahwa ada dua wanita membawa ganja kering. Keduanya disebut menumpang Bus Putra Pelangi.

Setelah mendapat laporan warga tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Langkat, menggelar razia di Pos Lantas Sei Karang, Stabat. Saat razia berlangsung, satu unit Bus Putra Pelangi berpelat BL 7537 AA melintas.

Polisi pun meminta supir untuk berhenti. Sepasukan polisi memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya.

Tepat di kursi nomor 5 dan 6, kedua mahasiswi bernama Laiya Ulfa (25) warga Dusun Peutua Beunu, Desa Jangka Alueu, Kec. Jangka, Kab. Bireuen dan Safrina Dewi (24) warga Dusun Baroh, Desa Pulo Reudeup, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, itu duduk.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index