Pencuri yang Aniaya Korbannya di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Pencuri yang Aniaya Korbannya di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi
Tersangka SY saat diamankan di Mapolser Limapuluh Pekanbaru, Selasa (27/11). Foto Humas Polresta Pku

Riauaktual.com - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan SY (28), akhirnya berujung penjara.

Buruh bangunan ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh Pekanbaru pada Selasa (27/11) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit Hp, dompet, kunci rumah, pakaian, rokok dan gagang sapu.

Barang bukti tersebut diduga diambil dari rumah korban, NN (39), di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan, tersangka SY ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang dilaporkan beberapa hari lalu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap berinisial SY," kata Angga pada Riauaktual.com, Kamis (30/11) siang.

Di katakannya, tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan didekat rumah korban.

Lantaran sudah saling kenal, korban pun tidak curiga saat tersangka masuk ke rumah memesan kopi dan rokok.

"Modus tersangka pura-pura masuk ke dalam rumah korban akan mengecek bagian rumah yang di cor (semen) tersangka sebelumnya," kata Angga.

Selanjutnya, tersangka mengambil gagang sapu memukul kepala serta leher korban. Korban berpura-pura pingsan.

Pelaku langsung mengambil dompet dan Hp Android milik korban, lalu mengunci pintu dari luar rumah korban.

"Korban bangun langsung teriak. Warga disekitar tempat kejadian perkara (TKP) mengejar tersangka dan berhasil ditangkap," kata Angga.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index