Blak-blakan Ahmad Dhani yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Blak-blakan Ahmad Dhani yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
foto : jawapos.com

Riauaktual.com - Ahmad Dhani blak-blakan mengungkapkan pandangan soal status tersangka yang disandangnya. Dia bahkan siap ditahan polisi.

Berbincang dengan detikcom di rumahnya, Jalan Pinang Emas VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017) malam, Dhani mengutarakan bahwa laporan yang mengantarkannya menjadi tersangka adalah laporan yang tidak jelas.

Dhani juga tak merasa bersalah telah menulis di Twitter pada 6 Maret 2017 lampau. Cuitan itulah yang dilaporkan oleh Ketua BTP Network, Jack Lapian.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya - ADP," demikian cuit Dhani kala itu.

Dia menilai pelapornya tidak jelas. Pengenaan status tersangka terhadap dirinya juga dirasa tak tepat, karena Dhani merasa tidak menimbulkan kebencian terkait kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA).

Dhani mengaku telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB nanti. Tak hanya siap hadir memenuhi panggilan polisi, dia juga siap ditahan.

Ya kalau siap ditahan berarti kan siap dikriminalisasi. Kalau saya ditahan, berarti itu dikriminalisasi," ujar Dhani.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index