Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto
Setya Novanto di Gedung KPK. (Foto: Antara)

Riauaktual.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan jilid II yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP, hari ini.

Ini merupakan kali kedua Setya Novanto mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, pada 29 September 2017, ia sempat bernapas lega setelah lepas dari jeratan KPK, usai Hakim PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatannya.

Sidang praperadilan kali ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Kusno. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

Gugatan praperadilan ini dilakukan Novanto sehari sebelum pimpinan KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya, Rabu 15 November 2017.

Sementara itu, tak mau kalah untuk kedua kalinya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengatakan pihaknya kini siap 100 persen menghadapi sidang praperadilan dengan nomor perkara 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL tersebut.

"Ya, kami hadapi saja. Sudah pasti siap 100 persen, enggak usah takut," ujar Basari di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 29 November 2017.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index