Selama 5 Tahun, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya

Selama 5 Tahun, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya
R pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)

Riauaktual.com - Berawal dari sang anak melihat adegan ciuman di film Korea, seorang ayah berinisial R (35), warga Kecamatan Sukun, tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atau berusia 14 tahun. Bahkan, pelaku sudah memperkosa korban sejak 5 tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, menuturkan pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta ini melakukan aksi bejatnya saat korban masih berada di kelas 4 SD.

"Korban ketahuan melihat adegan berciuman di film Korea oleh tetangga. Kemudian dilaporkan ayahnya, lalu dihukum dan dimarahi. Pelaku meminta korban membuka baju dan terjadilah persetubuhan," jelas Kasat Reskrim, Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, Selasa (28/11).

Ia menambahkan pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2012 saat korban masih duduk di kelas 4 SD. Saat ini korban menginjak umur 14 tahun dan duduk di kelas 3 SMP.

"Pelaku menyetubuhi korban setiap pulang sekolah dan ditinggal istrinya bekerja. Hampir setiap hari korban disetubuhi, bahkan bisa sampai delapan kali dalam seminggu," tutur Kasat Reskrim.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index