Tak Hanya Menggerayangi, Bapak Bejat Ini Juga Rekam 2 Anak Gadisnya Mandi

Tak Hanya Menggerayangi, Bapak Bejat Ini Juga Rekam 2 Anak Gadisnya Mandi
Ilustrasi

Riauaktual.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak bejat terhadap dua anak kandungnya saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Dua korban yakni LP (16) dan LU (14) serta ibu kandung korban RO (32) masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, tak hanya menggerayangi 2 anaknya, pelaku juga kerap membuat video saat kedua anaknya mandi.

“Videonya masih tersimpan di ponsel pelaku,” kata Edi kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).

Meskipun pelaku tak pernah melakukan ancaman kepada 2 korbanya, lanjut Edi, 2 anaknya takut bila pencabulan ini dilaporkan kepada ibunya akan menimbulkan pertengkaran kedua orang tuanya. 

Karena itulah, LP memilih diam dan menjadi korban selama empat tahun terakhir.

Atas perbuatannya, Ru terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar Pasal 82(2)  juncto Pasal 76 e UURI no.35 th 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 th. 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index