Riauaktual.com - Akibat membawa kabur Handphone (Hp) temannya, dua gadis anak baru gede (ABG) yang memiliki wajah cantik ini masuk penjara.
Meski polisi belum menemukan barang bukti, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, kedua tersangka berinisial JN (17) dan BSA (16), yang ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh pada Minggu (26/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tersangka JN warga Jalan Meranti Kecamatan Senapelan dan BSA warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Edy pada Riauaktual.com, Senin (27/11) malam.