Riauaktual.com - AA (25) tega menodai rumah tangga yang baru saja dia bina lima bulan. Meski telah memiliki seorang istri, pria asal Banda Aceh itu tega mencabuli bocah berumur 7 tahun.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap anggota Polresta Banda Aceh. AA ditangkap di dekat rumah korban pada hari ini, Jumat (10/11) setelah polisi penerinm laporan dari keluarga bocah malang itu.
"Tersangka ditangkap hari itu juga setelah keluarga korban membuat laporan atas pencabulan tersebut," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Septia Intan, di Mapolresta Banda Aceh.
Pada polisi, AA mengaku baru satu kali mencabuli korban. Peristiwa itu terjadi saat korban bermain di halaman meunasah (surau).