Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman

Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman

Riauaktual.com - Raisal (5) terbaring di Ruang Bougenvile RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Kalimantan Utara, karena mengalami luka bakar cukup parah lantaran terkena obor.

Dia mengalami luka di bagian dada, wajah, dan tangan kanan.

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Raisal dan teman-teman sebayanya bermain obor dan besin di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas, Senin (6/11).

Saat itu, obor tiba-tiba menyambar tubuh mungil bocah tersebut.

Raisal pun langsung dibawa ke rumah orang tuanya. Tak berselang lama, tetangga Raisal datang.

Mereka menyarankan Raisal agar segera dibawa ke Puskesmas Tanah Kuning. Namun, ayah Raisal sempat menolak karena ingin merawat sendiri.

Warga terus membujuk orang tua Raisal. Ayah Raisal akhirnya luluh.

 “Malam-malam kami bawa ini anak (Raisal). Namun, dari puskesmas menganjurkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar tetangga Raisal yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (9/11).

Sementara itu, Direktur RSD Dr Soemarno Sosroatmodjo Surya Tan mengatakan, setibanya di IGD, Raisal langsung menjalani operasi.

Luka bakar yang dialami diperkirakan 30 persen.

“Saat ingin dioperasi dia tidak menangis sama sekali,” ujar Surya.

Dia juga meminta orang tua Raisal tidak memikirkan masalah pembiayaan.

“Saya ini sudah tahap pemulihan. Luka bakarnya harus selalu dibersihkan menggunakan salep dan tidak boleh tertutup anggota tubuhnya,” jelas Surya.

Sementara itu, Pekerja Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dissos BulunganDatuk Mohd Isa Ansari mengatakan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal meringankan biaya perawatan Raisal.

LK3 Dissos Bulungan pun akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulungan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Bulungan.

“Kami ingin memanggil orang tuanya agar bertanggung jawab. Setidaknya bisa hadir untuk menemani anaknya,” ujar Isa Ansari.

Di lain pihak, Sekretaris DP3P2KB BulunganAsnawati bakal memanggil orang tua Raisal melalui ketua RT setempat.

Apabila tak bertanggung jawab atas musibah yang menimpa bocah malang itu, orang tua Raisal bisa dikenakan sanksi karena menelantarkan anak.

Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada ibu Raisal untuk menjenguk.

Saat ini, ibu Raisal mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan karena kasus kepemilikan sabu-sabu.

“Namun, tetap harus melalui prosedur ketika ibunya dibawa ke sini (rumah sakit). Dengan pengawalan,” ujarnya. (jpnn.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index