Polresta Pekanbaru Dalami Laporan Pelajar yang dijual Untuk Layani Hubungan Seksual

Polresta Pekanbaru Dalami Laporan Pelajar yang dijual Untuk Layani Hubungan Seksual
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru menerima laporan kasus Human Trafficking, Kamis (9/11) kemarin.

Dalam kasus ini, seorang pelajar telah dijual oleh seseorang untuk melayani hubungan seksual.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, membenarkan laporan kasus Human Traffiking tersebut, ketika dikonfirmasi Riauaktual.com, Jumat (10/11).

"Masih kita dalami kasus ini. Memang dari laporan orang tua korban, korban telah dijual oleh seseorang. Namun pelaku masih dalam penyelidikan," kata Polius.

Dia mengatakan, korban adalah seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun warga Pekanbaru.

Polius menjelaskan, kasus ini diketahui bermula ketika korban pergi dari rumah sejak Rabu (1/11) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Orang tuanya sempat tercari-cari, namun tidak ditemukan hingga beberapa hari tidak pulang ke rumah," kata Polius.

Sehingga pada Rabu (8/11) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan oleh keluarganya di kamar 305 Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

"Korban diduga dijual kepada seseorang dengan harga Rp700 ribu," kata Polius.

Oleh karena itu, kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, guna untuk menangkap pelaku dugaan Human Traffiking tersebut. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index