Mahfud MD: Pelaporan Meme Setya Novanto Pengalihan Isu Kasus e-KTP

Mahfud MD: Pelaporan Meme Setya Novanto Pengalihan Isu Kasus e-KTP
Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Riauaktual.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, banyak motif di balik pelaporan puluhan akun media sosial penyebar meme Setya Novanto ke Bareskrim Polri. Salah satunya, untuk mengalihkan isu kasus e-KTP.

"Bisa juga untuk mengalihkan ke kasus ecek-ecek dari kasus utama e-KTP," kata Mahfud di Gedung DPP PSI, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (5/11). 

Karena itu, Mahfud menyarankan agar media tak memberitakan progres pelaporan puluhan akun media sosial yang menyebarkan meme tersebut. Sebab, jika diberitakan malah menguntungkan Setya Novanto sebagai pelapor. 

"Jadi saya kira tidak penting meributkan hal-hal itu biarin aja enggak usah diberitakan," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melihat, Setya Novanto sudah memperhitungkan banyak hal sebelum melaporkan akun-akun tersebut. Misalnya sudah siap dikritik oleh publik.

"Saya kira dia melakukan itu sudah siap dikritik, sudah diperhitungkan," ucapnya.

Melalui pelaporan itu juga, sepertinya Setya Novanto memberikan peringatan kepada publik agar tak main-main dengannya. 

"Warning agar tidak main-main kepada dia," kata Mahfud.

Di sisi lain, tambah Mahfud, Ketua Umum Golkar itu dipandang punya hak untuk melaporkan akun media sosial yang dianggap mencemarkan namanya. 

"Ya itu haknya, membela diri membersihkan diri kan sudah ada undang-undang nya. Kita tidak bisa menghalang-halangi dia untuk itu," ujarnya. (merdeka.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index