Riauaktual.com - Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan oknum dokter, Dr Anwari yang melakukan aksi koboy di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan sebagai tersangka.
"Masih dalam proses penyidikan, sekarang sudah menjadi tersangka," ungkap Kurniawan sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu malam (7/10/2017).
Kurniawan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak TNI prihal kasus tersebut. Mengingat, saat melakukan aksi koboynya pria tesebut menggunakan mobil dinas TNI, hasil koordinasi tesebut Anwari dipastikan bukan anggota TNI.
Dengan demikian, Kurniawan mengatakan kasus tersebut murni penganiayaan dan tidak ada kaitannya dengan TNI. Anwari menggunakan mobil milik istrinya yang memang bekerja sebagai PNS di RSPAD.
Begitu pula dengan senjata api yang digunakan Anwari bukan jenis senjata api organik milik TNI melainkan senjata api jenis walther 32 mili. Kurniawan pun saat ini masih menyelidiki prihal kepemilikan senjata api tesebut.
"Masalah senjata masih pengembangan," pungkasnya.
