Sopir Pengantar Ganja 252,5 Kg Dibebaskan Polisi

Sopir Pengantar Ganja 252,5 Kg Dibebaskan Polisi
Ganja/RMOL

Riauaktual.com - Sopir mobil pick up pengantar ganja 252,5 kg yang dibungkus dalam keranjang jeruk dilepas polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan bahwa Agus dilepas karena terbukti tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah ganja.

"Sebelumnya kami menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan, karena dia tidak terbukti yang diangkutnya adalah barang terlarang," kata Argo di kantornya, Minggu (1/10).

Argo menjelaskan bahwa Agus merupakan sopir lepas pengangkut barang di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang. Pada Senin (25/9), dia dimintai oleh seseorang untuk mengangkut muatan jeruk guna diantar ke Purwakarta, Jawa Barat.

"Dia tidak tahu di bawah jeruk itu ada barang ganja itu masuk ke mobilnya. Agus ini dia dikasih uang jalan saja," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, Agus dimintai mengantarkan barang oleh pria yang berperawakan tua.

"Upah yang diberi oleh orang itu Rp 700 ribu ke Purwakarta. Berdasarkan keterangan Agus, usia bapak itu di atas 50-an," jelasnya.

Bongkar muat jeruk itu dilakukan di Pasar Tanah Tinggi. Keranjang jeruk awalnya berada di mobil APV kemudian dipindah ke pick up milik Agus.

"Kemudian dari Tanah Tinggi disuruh ke daerah Semanggi. Pak Tua itu lalu meminta turun di depan Gedung TVRI, Senayan," kata dia, sebagaimana dikutip dair rmol.co.

Di depan Gedung TVRI, Agus kemudian bertemu dengan tiga orang yang menggunakan mobil Xenia. Rencananya, mereka hendak beriringan menuju Purwakarta. Namun, di Jalan Jenderal Semanggi, kedua mobil ini dihentikan polantas lantaran melanggar aturan ganjil genap.

"Saat dihentikan polantas, ketiga orang itu kabur. Namun, satu sudah berhasil diamankan di Karawang," jelas dia.

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index