Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Ungkap Pemasok Narkoba Dari Bengkalis, 8000 Butir Ekstasi dan 3 Kilo Sabu Disita, Satu di Dor

Selasa, 26 September 2017 • 12:48:23 WIB
Polisi Ungkap Pemasok Narkoba Dari Bengkalis, 8000 Butir Ekstasi dan 3 Kilo Sabu Disita, Satu di Dor
Dari kiri, Kabid Humas Polda Riau, Guntur, Kapolresta Pekanbaru, Santo, Kasat Narkoba, Dedi dan Kasubag Humas, Polius melihatkan barang bukti narkotik

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, membentuk tim untuk menangkap pemasok narkoba dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sehingga Selasa (26/9) siang, Polresta Pekanbaru mengadakan ekspos pengungkapan kasus narkotika tersebut.

Dua orang tersangka tampak dihadirkan pada kegiatan ini, dan bungkusan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.

Satu dari dua tersangka itu pincang. Dia adalah Agus Dian Putra (34) warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Tersangka ini ternyata ditembak oleh petugas kepolisian saat melakukan penangkapan.

Agus dalam kasus ini sebagai kaki yang pemesan narkotika. Sedangkan rekannya Edi (49) warga Jalan Pramuka, Bengkalis berperan sebagai penjual narkoba dari Kabupaten Bengkalis.

Ekspos tersebut dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kasat Narkoba, Kompol Dedi Herman, Kasub Humas, Iptu Polius Hendrawan, Kanit II Opsnal Satresnarkoba, Iptu Noki Loviko dan jajaran satuan narkoba lainnya.

Dalam keterangan Kapolresta Pekanbaru, Susanto, mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba dibekap oleh Ditresnarkoba Polda Riau pada Senin (25/9) kemarin dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Penangkapan pertama di jalan lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya. Disini satu orang tersangka ditangkap yakni Edi," kata Santo pada Wartawan.

Sebelum penangkapan Edi ini, lanjut dia, tim gabungan melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor. Sesuai dengan ciri-ciri, petugas langsung membekuk tersangka.

Satu buah tas warna biru diamankan dari tersangka, terdapat enam bungkusan dilakban berisi pil ekstasi dan sabu-sabu.

"Tersangka Edi ini sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Kemudian diberikan dua kali tembakan peringatan lalu tersangka masuk parit dan diamankan," terang Santo.

Setelah dilakukan pengembangan pada tengah malam itu juga, petugas berhasil menangkap tersangka Agus Dian Putra di Jalan Raya persis di belakang kawasan Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pada saat penangkapan, Agus mencoba melarikan diri dari petugas. Sehingga petugas terpaksa melepas satu kali tembakan timah panas mengenai betis kiri tersangka. Agus pun tersungkur.

"Tersangka Agus ini adalah kaki tangan pemesanan barang dari Bengkalis berinisial R. Saat ini masih dalam pengembangan," sambung Santo.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat menangkap salah satu pengedar narkoba

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks