Komisi IV Sudah Agendakan Pemanggilan RSIA Andini

Komisi IV Sudah Agendakan Pemanggilan RSIA Andini
RSIA Andini Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai. Foto: int

PEKANBARU (RA) - Terkait tidak maksimalnya pengelolaan limbah berbahaya di RSIA Andini yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, sehingga dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat sekitar RSIA Andini ini, maka Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi pembangunan telah mengagendakan untuk pemanggilan terhadap manajemen RSIA Andini.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel ketika dikonfirmasi tadi siang, Rabu (30/01/2013) di gedung DPRD Pekanbaru. Dikatakan Roni, dari hasil kesepakatan rapat komisi, dipastikan jadwal penganggilan RSIA Andini pada Rabu depan (6/2).

"Jadwal pemanggilan pihak RSIA Andini telah dijadwalkan Komisi IV pada minggu pertama bulan Februari, yakni pada Rabu (6/2) mendatang. Dalam pemanggilan nantinya kita juga melibatkan SKPD Pemko Pekanbaru yang terkait. Kita akan minta keterangan lebih lanjut dari RSIA Andini terkait persoalan limbah yang ditemukan tidak dikelola dengan baik, pembakaran limbah padat yang diketahui mencemari lingkungan, dan juga penambahan bangunan yang disinyalir tidak memiliki izin," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi IV beberapa waktu lalu, ditemukan pengelolaan limbah yang amburadul di RSIA Andini tersebut. Bahkan limbah yang ditemukan di RSIA Andini berwarna hijau lumut dan mengeluarkan bau busuk.

"Kemarin kita lihat yang ada di Andini itu bukan penggelohan limbah, tetapi tempat penampungan limbah. Kalau pengelolah ada beberapa kolam, sebelum masuk ke kolam, air harusnya masuk dulu ke pembuangan dan diberi obat agar ketika dibuang ke parit, tidak membahayakan lingkungan," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index