PEKANBARU (RA) - Pimpinan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp membenarkan bahwa akan ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru yang akan masuk ke DPRD dan dilakukan pembahasan sepanjang tahun 2013. Namun sampai ini Ranperda yang akan dibahas DPRD belum juga diajukan oleh Pemerintah Kota (Pmeko) Pekanbaru.
''Untuk itu kita minta Badan lagislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru untuk secepatnya mengkoordinasikan ke bagian hukum Pemko Pekanbaru untuk segera siapkan MoU prolegda tahun 2013 berkenaan dengan pembahasan ranperda yang akan dimasukkan ke DPRD Kota Pekanbaru,'' ungkap Dian Sukheri ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (27/01/2013).
Dikatakan Dian, sejauh ini beberapa Ranperda sudah mulai disiapkan oleh Pemko Pekanbaru diantaranya Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Ranperda Zakat, dan beberapa Ranperda perubahan yang belum selesai.
''Dari rapat Banmus yang dilakukan beberapa waktu lalu, kita tidak dapatkan jumlah keseluruhan Perda yang akan diajukan oleh Pemko Pekanbaru, karena kita baru mendapatkan informasi mengenai Ranperda yang akan diajukan Pemko Pekanbaru namun sampai saat ini DPRD belum menerima Ranperda yang akan dibahas,'' jelas Dian.
Ditambahkan Dian, dari 9 perda yang diketahui akan diajukan ke DPRD Kota Pekanbaru, ada 2 Ranperda yang belum dibahas di tahun 2012 lalu, untuk itu jumlah keseluruhan Ranperda ini mejadi sembilan termasuk 2 ranperda lama yang akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Pekanbaru.
''Jika dalam waktu dekat ini 9 Ranperda ini masuk ke DPRD, kita akan langsung tindak lanjuti dan target kita semua ranperda yang diajukan dipastikan selesai ditahun 2013 ini. Untuk itu kita minta Banleg segera koordinasikan masalah Ranperda yang sampai saat ini belum juga dimasukkan ke DPRD," pungkasnya.
Laporan: Tim
Editor: Riki
