Tak Kuorum, Hearing Komisi IV dan Tune Hotel Ditunda

Tak Kuorum, Hearing Komisi IV dan Tune Hotel Ditunda
Suasana Hearing Komisi IV dengan Tune Hotel. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Dari 11 anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, hanya 5 orang yang hadir dalam Hearing dengan Tune Hotel, Selasa (22/01/2013). Hadir dalam hearing ini hanya Muhammad Sabarudi ST, Zulfan S, Abdul Gafar, Roni Amriel, dan Said Usman. Karena tidak mencapai kuorum, Hearing dinyatakan ditunda hingga waktu tak ditentukan.

Menurut Sabarudi, ada beberapa anggota Komisi IV yang memang memiliki kesibukan di waktu bersamaan Hearing tersebut. Seperti Ketua Komisi IV Firdaus Basyr dikatakan Sabarudi sedang memenuhi panggilan Walikota Pekanbaru ada rapat.

Dari pantauan saat pertemuan di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, tampak Kuasa Hukum dari Tune Hotel telah hadir dan menunggu sekitar setengah jam. Hadir juga pihak Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru.

Sebagaimana agenda Hearing tersebut yakni mempertanyakan sejauh apa perizinan Tune Hotel hingga saat ini. Namun, gambaran dari pihak Tune Hotel yang Manajemennya berada pada Red Planet Hotel, sebagai investor taat aturan, pihaknya telah memenuhi segala aturan yang berlaku.

"Kami sesuai aturan saja. Untuk Amdal Lalin sudah kita urus, sudah tidak ada masalah. Lahan parkir sudah kami penuhi, kita sudah penuhi semuanya sesuai aturan daerah," ungkap Kuasa Hukum Red Planet Hotel, Firman ketika dimintai keterangan media soal Hearing tersebut.

Laporan: RA1
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index