BK DPRD Pekanbaru Pelajari Permintaan Gerindra

BK DPRD Pekanbaru Pelajari Permintaan Gerindra
Demo Gerindra di depan Gedung DPRD Pekanabru. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Aksi demo yang dilakukan belasan kader Partai Gerindra Kota Pekanbaru di Kantor DPRD Pekanbaru untuk meminta PAW Dasrianto ditindaklanjuti diterima oleh BK dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Pekanbaru yang juga Ketua Bidang Komunikasi, Syahrul bahwa kedatangan kadernya ke DPRD Pekanbaru meminta DPRD Pekanbaru menindaklanjuti surat PAW Dasrianto yang hingga saat ini belum direspon oleh Walikota Pekanbaru.

"Karena berdasarkan undang-undang nomor 27 itu jika walikota tidak merespon, maka DPRD bisa melanjutkan ke Gubernur. Karena surat kita itu sudah 9 bulan masuk dan tidak ada respon dari Walikota Pekanbaru, kan ini tak logis, padahal status Dasrianto itu sudah diberhentikan partai sejak Mei 2012 kemarin," kata Syahrul.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, DPRD bersama BK akan mempelajari permintaan dari kader Gerindra terkait pengajuan surat PAW Dasrianto ke Gubernur tersebut. "Sebenarnya kita dari DPRD sudah menyurati dan memparipurnakan masalah ini, kita juga telah menyurati Gubri melalui Wako. Tapi informasi yang kita dapat dari pertemuan tadi surat itu belum ditindaklanjuti Wako. Mereka bilang ada undang-undang nomor 27 tahun 2009 yang menyatakan, bila Wako tak menindaklanjuti maka akan dilanjutkan ke Gubri, maka akan kita pelajari dulu. Kita tak tahu apa permasalahnya apa kok belum diteken," pungkasnya.

Laporan: RA1
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index