Penyelundupan 4 Ekor Burung Cendrawasih Digagalkan di Kualanamu

Penyelundupan 4 Ekor Burung Cendrawasih Digagalkan di Kualanamu
Foto: Penyelundupan 4 ekor burung cendrawasih digagalkan. (Istimewa)

Riauaktual.com - Petugas Karantina Pertanian Medan menggagalkan upaya penyelundupan 4 ekor burung cendrawasih di Kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hewan dilindungi tersebut sebelumnya diterbangkan dari Surabaya.

"Semua hewan dilindungi ini ditemukan petugas dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan karantina," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Hafni Zahra dalam keterangannya, Jumat (11/8/2017).

Ia mengatakan, penyelundupan yang digagalkan pada Kamis (10/8) ini diawali dengan pemeriksaan rutin petugas karantina di Areal Kargo Bandara Kualanamu.

Saat memeriksa barang kargo Pesawat Lion Air JT 979 dari Surabaya tujuan Bandara Kualanamu, petugas mencurigai kiriman satu kotak. Petugas kemudian memeriksa kota tersebut.

"Ditemukan ada burung yang ditaruh dalam ruang dengan disekat yang sangat rapat. Kiriman tersebut kemudian diamankan. Setelah menunggu, penerima tidak kunjung datang," ujarnya.

Hafni mengatakan, burung dilindungi itu tidak diperlakukan dengan baik. Sebab, dimasukkan dalam satu kotak bersekat dengan ukuran yang tidak sesuai.

"Saat ini, burung tersebut terancam punah. Kita mengajak masyarakat untuk terus bersama melindungi keaneragaman hayati Indonesia dari kepunahan, dengan tidak memperjualbelikan satwa dilindungi," tuturnya.

 

Sumber : detik.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index