Permintaan terakhir MA, pencuri amplifier sebelum tewas dibakar

Permintaan terakhir MA, pencuri amplifier sebelum tewas dibakar
Istri pria yang dibakar karena dituding curi amplifer musola. ©2017 merdeka.com/adi nugroho

Riauaktual.com - Berlutut, bersimpuh, memohon ampun tiada henti.

Hal itulah yang dilakukan Muhammad Aljahra alias MA alias Zoya sesaat sebelum ajal menjemput.

MA tewas mengenaskan usai diamuk massa, bahkan dibakar hingga hangus. Massa kadung emosi. Massa kadung terprovokasi hingga main hakim sendiri begitu mengetahui MA baru saja mencuri sebuah amplifier milik Musala Al-Hidayah di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Rojali, marbot musala mengungkap mendiang MA bersimpuh dan mencium kakinya sambil meminta maaf karena telah berbuat tercela. Hal itu ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

"Maaf kan saya Pak Ustaz maaf kan saya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra seraya menirukan keterangan Rojali yang disampaikan ketika pemeriksaan.

Malang bagi MA. Massa kadung tersulut emosi. Emosi massa tersebut tak mampu dibendung oleh Rojali. "Saudara Rojali tidak mau main hakim sendiri tapi massa tidak terima akhirnya terjadi pengeroyokan," tuturnya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Menarik ke belakang. Asep menjelaskan jika Rojali tidak melihat atau memergoki MA ketika beraksi. Namun, ia membenarkan jika amplifier musala yang ia jaga sudah hilang.

"Bukan saat diambil ketika dia (MA) dicurigai lalu dia (Rojali) mengejar sejauh tiga sampai empat kilo, dia (Rojali) ingin memberhentikan saudara MA namun MA tetap membawa kendaraannya," ungkapnya.

Tambah Asep, Rojali juga menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa MA sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor dan terjatuh di perempatan jalan. Ketika jatuh Rojali langsung menghampiri dan menggeledah tas ransel milik MA.

"Dia terjatuh di situlah saudara Rojali menghampiri dan memeriksa di tas punggung milik saudara MA terdapat amplifier," katanya.

Setelah dipastikan amplifier milik Musala, MA melarikan diri hingga akhirnya pengeroyokan terjadi. "Saat memastikan itu milik Musala selanjutnya tersangka (MA) melarikan diri disitulah peristiwa pengeroyokan terjadi lalu dia," jelasnya.

Kini, kepolisian sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan. Kelimanya berperan aktif saat mengeroyok MA. Yakni memukul, menyiram dengan bensin hingga menyulut api ke tubuh MA.

"Hari ini kita menetapkan kembali 3 tersangka saudara AL saudara KR dan Saudara SD, " kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Saat melakukan penangkapan tersebut polisi terpaksa harus melayangkan tembakan pada salah seorang pelaku berinisial SD. Hal tersebut dilakukan karena SD berusaha melarikan diri.

"Untuk saudara SD sendiri 27 tahun yang perannya tadi menyiram dan membakar korban terpaksa pelaku kita tembak saat ingin menunjukan pelaku lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata Asep, SD juga yang memiliki peranan penting dalam kasus tersebut. Karena SD yang membeli bensin dan juga membakar korban MA.

"Yang paling menonjol adalah saudara SD, 27 tahun perannya dia membeli bensin dan kemudian menyiram saudara MA dan sekaligus dan membakar," ungkapnya.

Tambahnya kepolisian juga sudah mendapatkan saksi bahwa pada insiden pengeroyokan itu terjadi SD membeli bensin. "Yang jual bensin sudah mengakui ada yang membeli bensin, dia juga (SD). Kita masih dalami," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Muhammad Aljahra alias Zoya (30) diduga melakukan tindak pencurian amplifier di Musala Al-Hidayah, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Zoya langsung dihakimi oleh masa hingga akhirnya di bakar masa.

Kini polisi sudah berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran tersebut. Jika terbukti bersalah ke lima tersangka itu akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index