IKMR Riau Minta Izin 100 Lokasi Indomaret dan Alfamart Ditinjau Ulang

IKMR Riau Minta Izin 100 Lokasi Indomaret dan Alfamart Ditinjau Ulang
IKMR Riau Minta Izin 100 Lokasi Indomaret dan Alfa

PEKANBARU (RA) - Kebijakan Walikota Pekanbaru H. Firdaus, ST, MT yang memberikan izin kepada Indogrosir, Indomaret dan Alfamart untuk membuka 100 tempat usaha di seluruh kota Pekanbaru perlu ditinjau kembali.  Sebab, kebijakan itu telah mengancam kehidupan pedagang kecil dan menengah karena secara berangsur-angsur usaha mereka akan mati.

Demikian disampaikan Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kota Pekanbaru, Ir. H. Fendri Jaswir, MP dan Ketua Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai (HP3S) H. Ismed Bakri Rajo Nan Sati kepada wartawan secara terpisah, Kamis (3/1/2013). ‘’Sudah banyak keluhan yang disampaikan warga kita tentang kehadiran grosir dan retail tersebut. Mereka khawatir usaha mereka akan mati,’’ ujar Fendri Jaswir.

Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru telah menerbitkan izin usaha kepada Indogrosir, Indomaret dan Alfamart. Jumlahnya mencapai 100 tempat yang tersebar masing-masing dua tempat setiap kelurahan. Beberapa diantaranya telah mulai beroperasi seperti di Jalan Harapan raya dan di Labuh Baru. Pusat grosir dan retail ini beroperasi selama 24 jam.

Menurut Fendri, langkah walikota ini kurang tepat mengingat pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru selama ini lebih banyak ditupang oleh pedagang kecil dan menengah. Dengan masuknya usaha grosir dan retail yang dikuasai oleh sekelompok usaha, maka akan terjadi monopoli. Akibatnya, pedagang kecil dan menengah tadi akan terancam tutup. ‘’Apalagi harga di toko-toko retail tersebut jauh lebih murah dibandingkan di tingkat pedagang kecil dan menengah karena mereka mendapat potongan harga yang lebih besar dari grosir,’’ papar mantan anggota DPRD Riau ini.

Baik Fendri maupun Ismed tidak melarang izin Indogrosir, Indomaret dan Alfamart. Namun izinnya harus dibatasi dan ditata dengan baik. Mereka boleh diberikan izin di lokasi-lokasi yang berjarak satu dengan lainnya, sehingga terjadi persaingan sehat. Bukan diberikan izin serampangan sehingga masuk ke perkampungan penduduk. ‘’Yang terancam bukan hanya pedagang kecil dan menengah, tepati juga swalayan,’’ ujar Ismed.

Menurut Ismed, yang mendesak untuk dilakukan Walikota Pekanbaru adalah membenahi pasar-pasar tradisional yang sekarang terbengkalai dan tidak terurus. Seperti, Pasar Rumai, Pasar Sail, Pasar Limapuluh, Pasar Kodim, Pasar Pangeran Hidayat, Pasar Pagi Arengka, Pasar Pagi Panam dan lainnya. ‘’Ketika kampanye dulu, Pak Walikota berjanji akan membenahi pasar tersebut dan memperhatikan pedagang kecil dan menengah. Tapi kenyataannnya kok seperti ini,’’ ujar pedagang pakaian jadi tersebut.

Ismed menghimbau DPRD Kota Pekanbaru, LSM dan mahasiswa untuk sama-sama membantu pedagang kecil dan menengah yang nasibnya sedang terancam ini. ‘’Tolonglah disuarakan hal ini karena kami pedagang ini hanya menggantungkan hidup dari pasar,’’ pintanya.***

Redaktur: Riki
Sumber: Rilis

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index