Pemko Pekanbaru Keluarkan Perwako untuk Atur PPDB

Pemko Pekanbaru Keluarkan Perwako untuk Atur PPDB
illustrasi. (RA1)

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 33 tahun 2012 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB), mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Hal ini disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakkub.

"Dalam Perwako tentang PPDB ini juga mengatur kapasitas calon murid lokal yang akan diterima oleh masing-masing sekolah, mulai dari TK hingga SMA. Untuk TK maksimal muridnya 20 orang perlokal, TKLB 5 Orang, SD 40 orang, SD Binaan khusus 36 orang, SD bertaraf Standar Internasional 32 orang dan RSDBI 28 orang, RSBB 32 orang," ungkap Yuzamri ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (13/6).

Dikatakannya, selain jumlah murid, dalam Perwako tersebut juga diatur tentang usia peserta didik. Untuk usia masuk sekolah, TK 4-6 tahun, SD 7-12 tahun. Sebab, aturan usia tersebut memang penting untuk memenuhi standar daya tampung sekolah, sehigga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif.

"Ada juga aturan jadwal guru yang mengajar di sekolah yang diberikan prioritas, sementara guru yang mengajar di luar sekolah diberi jatah maksimal 5 persen dari daya tampung murid," kata Yuzamri.

Ditambahkannya, dalam proses penerimaan anak didik, guru juga harus memprioritaskan murid yang memiliki rangking, sementara untuk peserta didik SD yang berada dalam lingkungan sekolah, diberi jatah 50 persen tempatnya di sekolah yang ada di dekat rumahnya itu, untuk murid SMP 25 persen siswa tempatan dan SMA 20 persen. Bagi yang di luar lingkungan SD hingga SMA jatahnya hanya 10 persen.

"Untuk sistem PPDB online bagi SMP dan SMA sistemnya sama dengan tahun lalu, dimana peserta didik dapat mengikuti pendaftaran untuk tiga sekolah sekaligus melalui internet. Untuk pendaftaran didik baru itu tanggal 25-28 Juni. Pengumuman hasil kelulusan seleksi PPDB 2 Juli 2012. Sementara daftar ulang bagi yang lulus pada 2-3 Juli. MOS dimulai 6-7 Juli, dan mulai belajarnya pada 9 Juli 2012. Ini semua juga telah tercantum dalam Perwako yang telah kita sebar ke sekolah yang ada di Kota Pekanbaru ini," terangnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index