Wah...Ternyata PDAM Berhutang Rp9 M pada Pihak Ketiga

Wah...Ternyata PDAM Berhutang Rp9 M pada Pihak Ketiga
Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza S

PEKANBARU (RA) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH mengatakan, pemilihan Dirut PDAM yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) melalui jalur online dinilai tidaklah sebagai solusi. Pasalnya PDAM Tirta Siak masih berhutang Rp9 Milyar dengan pihak ketiga, bahkan diketahui pihak ketiga sempat menggugat PDAM untuk selesaikan persoalan hutang tersebut.

"Di dalam tubuh PDAM tirta siak masih banyak penyakit yang harus diselesaikan oleh Dirutnya, jadi tidaklah mungkin jika pemilihan dirut PDAM tirta siak dipilih melalui jalur online, karena terpilihnya Dirut melalui jalur online ini dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dan akan menambah penyakit saja," ungkap Zaidir ketika dikonfirmasi riauaktual.com, Selasa (12/6).

Ditambahkan Zaidir, PDAM sedang dalam kondisi berpenyakit ini, disarankan lebih baik langsung diolah Pemerintah Kota (Pemko), kalau dianggarkan lagi biayanya untuk pengembangan PDAM ini, pihaknya bersedia menganggarkan kembali pada Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru. Jika Dirut dipilih melalui jalur online, pihaknya menilai, Dirut melalui online mempunyai tujuan mencari kerja saja.

"Untuk itu, jangan hanya diprioritaskan orang yang mencari kerja saja, tapi lebih baik orang yang berpengalaman yang menjadi Dirut itu, ini dilakukan agar penyakit yang aa di tubuh PDAM Tirta siak benar-benar terbenah dan bisa diselesaikan, termasuk hutang-hutang yang kini masih melilit di tubuh PDAM itu," pungkasnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index