Riauaktual.com - Masih banyak ditemukannya warung internet (warnet) yang buka hingga diluar jam oprasional dan tidak memiliki izin di Kota Pekanbaru membuat masyarakat menjadi resah.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pangkat Purba SH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penanggung jawab peraturan daerah kota Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Perda, banyaknya warnet yang tidak berizin dan buka hingga diluar jam oprasional sangat mengganggu masyarakat, apalagi disaat umat muslim menjalankan ibadah puasa ini," ujar Pangkat Purba, Ahad (11/6/2017).
Bukan hanya itu saja, Politisi Demokrat ini juga mengimbau kepada pengusaha dan pemilik-pemilik warnet yang menjalankan usahanya untuk mematuhi semua peraturan yang telah dibuat di Kota Pekanbaru ini. Ia juga meninta peran serta orang untuk selalu mengawasi anak-anaknya dalam memanfaatkan waktu selama bulan Ramadan.
"Pengusaha warnet harus patuhi segala peraturan yang ada di Kota Pekanbaru dan peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam memantau anak-anakanya dalam kegiatan sehari-hari dengan memanfaatkan libur puasa untuk kegiatan yang positif dan terarah," pungkasnya. (DWI)
