MUI Akan Pertimbangkan Fatwa Persekusi

MUI Akan Pertimbangkan Fatwa Persekusi
MUI

Riauaktual.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku akan mempertimbangkan penerbitan fatwa soal aksi persekusi. Menyusul maraknya persekusi atau perburuan oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap seseorang yang disertai intimidasi bahkan kekerasan .

"Ya kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi," jelas Ketua Umum MUI KH. Maruf Amin di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin kemarin.

Menurutnya, di Indonesia tidak boleh ada aksi persekusi. Siapa saja dan dari kelompok mana saja pelakunya tentu harus dilaporkan ke penegak hukum.

"Tentu tidak ada hanya orang melakukan persekusi. Ormas yang melakukan itu kita serahkan kepada yang berwajib. Prosesnya tentu yang transparan, yang adil," jelas Kiai Maruf.

Ditambahkannya, polisi berhak mengambil tindakan terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran. Tentu dengan proses hukum yang adil dan transparan.

"Menurut agama Islam tidak boleh main hakim sendiri. Kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh dilakukan," tegas Kiai Maruf yang juga Rais Aam Pengurs Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index